Jum'at,13 Oktober 2023, Pemdes Banyuurip melaksanakan Musrenbangdes. Musrenbang Desa adalah musyawarah antara BPD, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa, untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan, maupun kebutuhan Pembangunan Desa yang didanai oleh APBDes TA.2024.
Dalam penyelenggaraannya, Musrenbang Desa memiliki beberapa ketentuan yang telah ditetapkan oleh undang-undang. Adapun ketentuannya antara lain:
- Kepala Desa adalah yang menyelenggarakan musyawarah
- Musyawarah diikuti oleh BPD, Pemerintah Desa, dan unsur perwakilan masyarakat desa;
- Kepala Desa wajib memastikan kehadiran undangan dari unsur masyarakat; dan
- Masyarakat desa atau kelompok selain keterwakilan unsur masyarakat yang diundang berhak menghadiri musyawarah
Kegiatan musyawarah yang wajib diadakan setiap tahun ini tentu memiliki maksud dan tujuan yang amat penting bagi kepentingan desa. Sebab, musyawarah ini melibatkan seluruh aspek penting dalam masyarakat desa, seperti warga desa, lembaga kemasyarakatan, BPD, dan Pemerintah Desa.
Tahapan musrenbangdes telah di lalui oleh pemdes Banyuurip, dari pembentukan tim penyusun RKPDes, Review RPJMDes, Musrenbangdes pembahsanan rancangan RKPDes.
Pada pelaksanaan Musrenbang Desa Banyuurip, turut hadir yaitu Camat Gunem, Kapolsek Gunem, Danramil Gunem, Puskesmas Gunem, TPP (Pendamping Desa).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Desa, dan juga dihadiri oleh BPD , Perangkat Desa, Kader Kesehatan,Lembaga Desa, serta para tokoh agama, dan tokoh masyarakat lainnya. Dalam pelaksanaan kegiatan musrenbang ini bersumber dari APBDESA Tahun 2023
Adapun dalam penyampaian materi musrenbang yaitu
- Daftar kegiatan Pembangunan Skala Desa Tahun 2024.
- Daftar Prioritas Usulan Pembangunan Desa Tahun 2025 yang akan diusulkan melalui Musrenbang Kecamatan Tahun 2024
- Pembahasan rancangan RKPDes 2024 untuk di sepakai skala prioritas dan di tetapkan menjadi Perdes tentang RKPDes 2024.
Demikian sedikit informasi kegitan Musrenbangdes Desa Banyuurip, kegiatan berjalan dengan lancar dan pertisipatif, nantinya Perdes tentang RKPDes juga akan di publikasikan di webiste desa.