Rabu, tanggal 13 September 2023, Setelah melalui proses yang panjang, programa desa anti korupsi akhirnya Penilaian Desa Anti Korupsi dilaksanakan, Desa Banyuurip mendapatkan hasil yang memuaskan dengan nilai 88,5.
Pada penialian ini, di hadiri oleh unsur pemdes, BPD, Tokoh Masyakakat, Tokoh Agama, Perwakilan perempuan, perwakilan lembaga desa, acara di lakasanakan mulai Jam. 09.00 - 17.00 WIB, penilaian dimulai dari pemaparan indikator-indikator oleh pak kades, dilanjutkan pertanyaan, dari tim penilai, konfrimasi/permintaan penjelasan dari tim penilai kepada Pemdes, BPD, dan masyarakat, selaian itu juga pemeriksaan berkas, dan survey lapangan.
Pelaksanaan penilaian desa anti korupsi ini dilakukan oleh tim penilai yang terdiri dari unsur Inspektorat Jawa Tengah, Dispermasdukcapil Jawa Tengah, Dinas Kominfo Jawa Tengah, serta Inspektorat, Dinpermades, dan Dinkominfo Kabupaten Rembang, bertempat di Balai Desa Banyuurip.
Penilaian dilaksanakan atas 18 Indikator dalam 5 Komponen penilaian desa anti korupsi. Aspek penilaian meliputi komponen penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.
Bapak Kades "Alhamdulillah hari ini sudah menerima Berita Acara penilaian (menjadi desa anti korupsi) oleh tim penilai . Untuk kedepan saya akan jaga dan akan perbaiki agar kedepan lebih baik lagi untuk jadi desa anti korupsi. Dengan contoh-contoh yang baik, masyarakat kami tidak menggunakan gratifikasi, membuat KTP dan KK semuanya cepat, dan gratis , dari saya dan perangkat desa akan berkomitment dan mematuhi pakta inegritas yang saya terapkan di Desa Banyuurip ungkapnya".