Kamis, 27 Juni 2024 Pemdes Banyuurip mendapatkan kunjungan dari Inspektorat Provinsi Jateng dan Inspektorat Kabupaten Rembang, dengan maksud melakasanakan monitoring dan evaluasi Desa Anti Korupsi, konsistensi dan keberlanjutannya berjalan seperti apa, beberapa indikator apakah selalu di penuhi dan dijalankan. hasil monev ada beberrapa indikator yang sudah konsinten di jalankan seperti penyusunan regulasi-regulasi, keterlibatan masyarakat dalam pembuatan regulasi, regulasi-regulasi terdokumentasi dengan baik, keterbukaan akses informasi pelayanan, informasi APBDes, dan keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan Desa. tetapi ada indikator yang harus segera di penuhi diantaranya, survey pelayanan standar minimal, evaluasi kinerja perangkat desa, deklarasi konflik kepentingan, laporan rekapitulasi aduan dan tindak lanjutnya.